Header Ads

Arief mundur dari Ketua DPRD Malang agar bahasan APBD tak terganggu

Arief mundur dari Ketua DPRD Malang agar bahasan APBD tak terganggu - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Arief mundur dari Ketua DPRD Malang agar bahasan APBD tak terganggu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Arief mundur dari Ketua DPRD Malang agar bahasan APBD tak terganggu
link : Arief mundur dari Ketua DPRD Malang agar bahasan APBD tak terganggu

Baca juga


Arief mundur dari Ketua DPRD Malang agar bahasan APBD tak terganggu

Merdeka.com - PDIP mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Ketua DPRD Malang M Arief Wicaksono. PDIP menghormati proses hukum kendati kadernya harus menjadi tersangka.

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Untari menyatakan, partainya memiliki komitmen terhadap penegakan hukum. Karena itu mendukung segala upaya yang sedang dilakukan hingga saat ini.

"Terkait masalah yang terjadi di Kota Malang, PDI Perjuangan menghormati penegakan hukum yang dilaksanakan oleh KPK," kata Sri Untari dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).

Pernyataan tersebut disampaikan terkait penetapan tersangka atas Muhammad Arief Wicaksono, Ketua DPC PDIP yang juga Ketua DPRD Kota Malang.

KPK telah melakukan penegakan hukum dengan melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota, DPRD, rumah dinas ketua DPRD dan lain-lain.

"Kami prihatin yang terjadi di PDI Perjuangan, tetapi atas apa yang menimpa kader kami. Kami menghormati itu dengan menjunjung prinsip hukum praduga tak bersalah. Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku," katanya.

Arief mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kota Malang setelah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi. Sebuah pernyataan bermaterai ditandatangani dan dibacakannya di depan para pengurus PDIP.

Kata Untari, langkah mundur Arief dilakukan dengan penuh kesadaran diri dan keikhlasan, demi menjaga nama partai, harkat dan martabat partai. Selain untuk menjaga namanya secara pribadi.

"Agar yang bersangkutan mengikuti proses hukum yang berjalan dan berkonsentrasi untuk mengikuti proses hukum," katanya.

Surat pengunduran diri Arief akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, KPU, Wali Kota Malang dan DPD serta DPP PDIP.

"Ini semuanya kami lakukan demi menjaga pemerintahan Kota Malang yang saat ini sedang melakukan pembahasan anggaran APBD tahun 2017, agar berjalan dengan baik," katanya.

Pihaknya tidak ingin prosesnya berjalan menjadi kurang baik karena penetapannya sebagai tersangka. Arief, katanya menunjukkan sikap gentleman dengan mundur sebagai Ketua DPRD. [cob]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Arief mundur dari Ketua DPRD Malang agar bahasan APBD tak terganggu

Sekianlah artikel Arief mundur dari Ketua DPRD Malang agar bahasan APBD tak terganggu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Arief mundur dari Ketua DPRD Malang agar bahasan APBD tak terganggu dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/arief-mundur-dari-ketua-dprd-malang.html
Powered by Blogger.