Header Ads

Penderita gangguan irama jantung boleh berhubungan seksual? Ini kata ahli

Penderita gangguan irama jantung boleh berhubungan seksual? Ini kata ahli - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penderita gangguan irama jantung boleh berhubungan seksual? Ini kata ahli, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penderita gangguan irama jantung boleh berhubungan seksual? Ini kata ahli
link : Penderita gangguan irama jantung boleh berhubungan seksual? Ini kata ahli

Baca juga


Penderita gangguan irama jantung boleh berhubungan seksual? Ini kata ahli

Jakarta (ANTARA News) - Penderita gangguan irama jantung atau aritmia tetap boleh melakukan hubungan seksual dengan suami/istrinya, menurut ahli kesehatan.

Namun ada syarat yang perlu dia patuhi agar aktivitas moderate itu tak berdampak buruk bagi kesehatannya. Salah satunya, aritmia telah tertangani dengan baik.

"Kalau sudah tertangani baik, aktivitas fisik moderate, aktivitas seksual bisa disebut moderate boleh. Namun tetap ada batasan. Tidak boleh berat," ujar spesialis jantung dari RS Harapan Kita, dr. Dicky Armein Hanafy, Sp.JP(K) di Jakarta, Jumat.

Selain itu, sebaiknya disesuaikan dengan kelainan aritmia yang dia derita. Untuk itu, melakukan pemeriksaan ke dokter menjadi upaya yang perlu penderita lakukan.  

"Sebenarnya tergantung kelainan aritmia pasien. Asal diobati baik," tutur Dicky.

Aritmia biasanya diawali gejala umum yakni jantung berdebar. Biasanya istilah berdebar menggambarkan perspektif subyektif penderita tentang aktivitas jantung yang abnormal dan bisa berhubungan dengan gejala kelainan irama jantung.

Dalam keadaan istirahat, aktivitas jantung umumnya tak terasa. Tetapi setelah melakukan olahraga yang cukup berat atau mengalami stres, denyut jantung dapat dirasakan untuk suatu periode yang singkat. Bila berdebar terjadi di luar itu, maka bisa dikatakan sebagai berdebar yang abnormal.

Acuan berdebar abnormal disebut abnormal yakni frekuensi di bawah 60 kali per menit atau lebih dari 100 kali per menit. Untuk mendiagnosis aritmia dapat dilakukan dengan sinyal listrik jantung yang disebut electrocardiogram (ECG).

Editor: Monalisa

COPYRIGHT © ANTARA 2017



Sumber: antaranews.com


Demikianlah Artikel Penderita gangguan irama jantung boleh berhubungan seksual? Ini kata ahli

Sekianlah artikel Penderita gangguan irama jantung boleh berhubungan seksual? Ini kata ahli kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penderita gangguan irama jantung boleh berhubungan seksual? Ini kata ahli dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/penderita-gangguan-irama-jantung-boleh.html
Powered by Blogger.