Header Ads

Suciwati kecewa MA tak izinkan buka dokumen TPF Munir

Suciwati kecewa MA tak izinkan buka dokumen TPF Munir - Hallo sahabat Petuah Muda, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Suciwati kecewa MA tak izinkan buka dokumen TPF Munir, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Suciwati kecewa MA tak izinkan buka dokumen TPF Munir
link : Suciwati kecewa MA tak izinkan buka dokumen TPF Munir

Baca juga


Suciwati kecewa MA tak izinkan buka dokumen TPF Munir

Merdeka.com - Kekecewaan terpancar di wajah Suciwati, istri aktivis HAM Munir. Penyebabnya, kasasi yang diajukan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk membuka dokumen hasil investigasi kasus kematian Munir, ditolak Mahkamah Agung (MA).


Suciwati menganggap MA gagal menggunakan kewenangan mengoreksi pemerintah. "Buat saya ini jadi hal yang menyedihkan dan bagaimana tidak becus untuk mengelola apalagi yang lebih berat," tegas Suciwati di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).


Permohonan kasasi yang disampaikan pada Senin (27/2) baru masuk ke MA pada 11 April 2017. Hingga akhirnya diputus MA pada 13 Juni 2017.


"Yang perlu dipertanyakan, apakah penunjukan Majelis Hakim untuk perkara ini membutuhkan waktu hingga lebih dari satu bulan lamanya," ungkap dia.


Menurutnya, penolakan kasasi menunjukkan kurangnya pemahaman Majelis Hakim mengenai pentingnya informasi bagi masyarakat. Majelis Hakim seakan menganggap wajar tidak adanya catatan dan arsip penyerahan dokumen TPF Munir oleh Presiden kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada tanggal 24 Juni 2005.


"Ketika MA melalui putusannya telah memaklumi kelalaian administratif tersebut tentu dapat menjadi preseden buruk bagi praktik administratif dan budaya transparansi pemerintah," jelasnya.


Seharusnya, pemerintah bertanggungjawab atas keberadaan dokumen TPF Munir. Pihak yang dinilai paling bertanggungjawab adalah Sekretariat Negara. "Sudi Silalahi (mantan Menseskab) atas permintaan Soesilo Bambang Yudhoyono mengirimkan salinan naskah dokumen hasil penyelidikan TPF Munir tersebut ke Istana Negara," ungkap dia.


Suciwati menilai, Presiden RI ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI saat ini Joko Widodo terkesan saling lempar tanggung jawab. "Sementara pelaku pembunuhan Munir masih bebas di luar sana menikmati impunitas," ucapnya. [noe]

Sumber: merdeka.com


Demikianlah Artikel Suciwati kecewa MA tak izinkan buka dokumen TPF Munir

Sekianlah artikel Suciwati kecewa MA tak izinkan buka dokumen TPF Munir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Suciwati kecewa MA tak izinkan buka dokumen TPF Munir dengan alamat link https://petuahmuda.blogspot.com/2017/08/suciwati-kecewa-ma-tak-izinkan-buka.html
Powered by Blogger.